Pada Pemilu 2019 ini, KPU memilih tagline “Pemilih
Berdaulat Negara Kuat”. Apa makna yang terkandung dalam kalimat tersebut?. Berikut
penjelasan atas filosofi tagline “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” yang
disosialisasikan KPU melalui berbagai media promosi.
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi
Negara menyatakan dengan tegas bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan pada
kedaulatan rakyat. Makna kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu rakyat
memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban secara demokratis untuk
memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan. Kedaulatan
rakyat tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Dalam sistem politik demokratis, perbedaan
kepentingan adalah sebuah keniscayaan, lumrah dan manusiawi. Apalagi di
tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam baik agama, suku, budaya dan
bahasa.
Pemilu merupakan sarana untuk
mengkontestasikan gagasan dan kepentingan yang beragam tersebut secara damai
dan beradab.Karena itu, Pemilu tidak boleh menjadi sumber konflik, justru
Pemilu harus menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemilih memiliki peran strategis dan
fundamental dalam membentuk parlemen dan pemerintahan yang kapabel, kredibel
dan berintegritas. Karena itu, pemilih dalam menunaikan hak konstitusionalnya
harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus benar benar
berdaulat atas setiap pilihannya. Pilihan pemilih tidak boleh terdistorsi dan
terciderai oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, pragmatisme
dan politik transaksional.
Sudah saatnya demokrasi kita
bertransformasi dari aspek prosedural menuju aspek substansial. Demokrasi kita
harus mampu menjawab cita-cita kesejahteraan, pemerataan dan keadilan.
Bekerjanya demokrasi substansial harus ditopang oleh parlemen dan pemerintahan
terpilih yang profesional, transparan dan akuntabel. Pemerintahan akan bekerja
dengan baik dan konsisten sesuai mandat konstitusi jika mendapat dukungan,
kepercayaan dan pengawasan dari rakyat.
Terkait dengan hal ini, HM.
Robert Usman menyatakan bahwa dirinya sangat sepakat dengan materi tagline
KPU pada Pemilu 2019 ini. “Masyarakat memang perlu diingatkan bahwa salah satu fungsi
pokok dari Pemilu—selain sebagai sarana pembelajaran politik bagi masyarakat—juga
yang tak kalah pentingnya adalah untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan dan
kesatuan bangsa," kata Wakil Bendahara Partai Golkar Kota Tangerang
Selatan ini.
Artinya, ketika konsep itu tidak
sungguh-sungguh dipahami dengan baik oleh warga, maka jangan heran bila
kemudian negara menjadi lemah pasca-Pemilu. “Tentu saja hal itu tidak kita
inginkan bersama. Mari kita jadikan Pemilu 2019 ini sebagai tonggak sejarah
dalam perpolitikan kita bahwa Pemilu mampu menjadi momen untuk memperkokoh
persatuan bangsa,” tandasnya.
# Max / RUC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar