Senin, 23 April 2018

FILOSOFI “PEMILIH BERDAULAT NEGARA KUAT”



Pada Pemilu 2019 ini, KPU memilih tagline “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”. Apa makna yang terkandung dalam kalimat tersebut?. Berikut penjelasan atas filosofi tagline “Pemilih Berdaulat Negara Kuat” yang disosialisasikan KPU melalui berbagai media promosi.

Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara menyatakan dengan tegas bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan pada kedaulatan rakyat. Makna kedaulatan berada di tangan rakyat yaitu rakyat memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban secara demokratis untuk memilih pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan. Kedaulatan rakyat tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dalam sistem politik demokratis, perbedaan kepentingan adalah sebuah keniscayaan, lumrah dan manusiawi. Apalagi di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam baik agama, suku, budaya dan bahasa.

Pemilu merupakan sarana untuk mengkontestasikan gagasan dan kepentingan yang beragam tersebut secara damai dan beradab.Karena itu, Pemilu tidak boleh menjadi sumber konflik, justru Pemilu harus menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemilih memiliki peran strategis dan fundamental dalam membentuk parlemen dan pemerintahan yang kapabel, kredibel dan berintegritas. Karena itu, pemilih dalam menunaikan hak konstitusionalnya harus berdasarkan pada rasionalitas dan kesukarelaan. Pemilih harus benar benar berdaulat atas setiap pilihannya. Pilihan pemilih tidak boleh terdistorsi dan terciderai oleh aspek-aspek yang artifisial seperti primordialisme, pragmatisme dan politik transaksional.

Sudah saatnya demokrasi kita bertransformasi dari aspek prosedural menuju aspek substansial. Demokrasi kita harus mampu menjawab cita-cita kesejahteraan, pemerataan dan keadilan. Bekerjanya demokrasi substansial harus ditopang oleh parlemen dan pemerintahan terpilih yang profesional, transparan dan akuntabel. Pemerintahan akan bekerja dengan baik dan konsisten sesuai mandat konstitusi jika mendapat dukungan, kepercayaan dan pengawasan dari rakyat.

Terkait dengan hal ini, HM. Robert Usman menyatakan bahwa dirinya sangat sepakat dengan materi tagline KPU pada Pemilu 2019 ini. “Masyarakat memang perlu diingatkan bahwa salah satu fungsi pokok dari Pemilu—selain sebagai sarana pembelajaran politik bagi masyarakat—juga yang tak kalah pentingnya adalah untuk memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa," kata Wakil Bendahara Partai Golkar Kota Tangerang Selatan ini.

Artinya, ketika konsep itu tidak sungguh-sungguh dipahami dengan baik oleh warga, maka jangan heran bila kemudian negara menjadi lemah pasca-Pemilu. “Tentu saja hal itu tidak kita inginkan bersama. Mari kita jadikan Pemilu 2019 ini sebagai tonggak sejarah dalam perpolitikan kita bahwa Pemilu mampu menjadi momen untuk memperkokoh persatuan bangsa,” tandasnya.     

# Max / RUC  


   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar