Senin, 25 Desember 2017

MEMBEDAH PERAN PARTAI GOLKAR


Kemajuan pembangunan di Kota Tangsel merupakan potret komitmen Wali Kota yang merupakan salah satu kader terbaik Partai Golkar.
  

Sabtu (23/12/2017) Robert Usman Centre kembali menggelar Coffee Morning ke-2 di rumah makan Telaga Kaisar Resort, Serua-Ciputat, Tangerang Selatan. Kegiatan yang juga dikenal dengan nama “Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Politik bersama HM. Robert Usman” ini menghadirkan narasumber Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangsel, H. Abdul Rosyid—yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tangsel. Pada sesi kali ini, sekitar 70-an audience yang hadir adalah para tokoh warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat.  


Ketua RUC, H. Saroh bin Afandi
Dalam sambutannya, Ketua Robert Usman Centre (RUC), H. Saroh bin Afandi menjelaskan, RUC dibangun untuk menjadi teman setia bagi warga Tangerang Selatan, baik sebelum Pemilu maupun sesudah Pemilu. Artinya, kita akan selalu bersama-sama dengan warga untuk selalu memberi manfaat bagi masyarakat. Pemilu bagi kami hanyalah sebuah momen formal demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama, dan bukan menjadi tujuan dari RUC itu sendiri.  

Sementara pemandu acara, HM. Robert Usman mengatakan, meski sempat terjadi dinamika yang mengkhawatirkan di internal DPP Partai Golkar, kami bersyukur bahwa persoalan itu sudah selesai dengan baik dan tidak meluas ke daerah termasuk di Tangerang Selatan. “Kita bisa lihat bahwa Partai Golkar di Kota Tangsel tetap solid dan bertekad menjadi yang terbaik dan mampu berbuat banyak untuk daerah ini,” tandas Robert Usman.

Ia menambahkan, apalagi Wali Kota Tangerang Selatan, Hj. Airin Rachmy Diany merupakan Ketua DPD dan salah satu kader terbaik Partai Golkar. Maka kita bisa lihat bersama, apa yang telah dilakukan Wali Kota merupakan sebuah cerminan komitmen kader Golkar untuk masyarakat Kota Tangsel. “Artinya, dengan melihat hasil yang telah dilakukan Wali Kota, kita optimis bahwa Partai Golkar akan tetap menjadi yang pilihan utama warga serta menjadi partai terbaik di daerah ini,” tegas HM Robert Usman.

Narasumber, H. Abdul Rosyid, Sekretaris DPD Partai Golkar Tangsel (kiri)
Ditambahkan pria yang kini menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Kota Tangsel ini, ia berharap agar Partai Golkar ke depan—khususnya di Kota Tangsel—tidak saja besar secara kuantitas, melainkan juga secara kualitas. “Saya berharap Partai Golkar dapat menangkap komitmen ini sebagai sebuah upaya membangun kemajuan partai ke depan,” ujar Robert.   

Senada dengan HM. Robert Usman, narasumber diskusi, H. Abdul Rosyid, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa kemajuan kota ini memang tidak dapat dilepaskan dari peran Wali Kota Hj. Airin Rachmy Diany yang notabene adalah ketua DPD Golkar. “Ini merupakan potret kesungguhan beliau sebagai kader Golkar untuk bekerja sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangsel ini.

Abdul Rosyid juga menambahkan, dari waktu ke waktu kita bisa lihat kemajuan demi kemajuan yang ada di Kota Tangerang Selatan, terutama soal infrastruktur. “Wali Kota memang menetapkan beberapa sektor sebagai prioritas pembangunan, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, dan pendidikan. Untuk pembangunan jalan, kita sudah bisa lihat faktanya,” ujar Abdul Rosyid.

Lalu untuk pendidikan, tambah Rosyid, Wali Kota sedang mengupayakan pembangunan sekolah dasar negeri agar tidak ada siswa yang masuk siang. Semua ditargetkan bisa mulai bersekolah sejak pagi hari, karena itu dibutuhkan infrastuktur baru untuk memenuhi kebijakan tersebut. Begitu juga dengan fasilitas kesehatan di mana pembenahan demi pembenahan terus dilakukan “Di sektor kesehatan, kita sudah memiliki sekitar 25 unit Puskesmas dan 820 unit Posyandu yang siap bekerja untuk seluruh warga Tangerang Selatan,” tandasnya.

Penyematan cinderamata berupa topi berlogo RUC oleh HM. Robert Usman
Lalu dalam konteks membangun Partai Golkar yang lebih berkualitas di Tangerang Selatan, belum lama ini Golkar telah menggelar acara Public Speaking untuk para kadernya dengan narasumber Rosiana Silalahi . “Hal ini sangat dibutuhkan mengingat perolehan suara Partai Golkar pada Pemilu 2014 lalu cenderung dipengaruhi oleh sosok ketokohan para kadernya. Atas dasar itulah kami menginginkan agar para kader Golkar dapat memiliki kualitas SDM yang merata agar perolehan suara di 2019 bisa jauh lebih baik dari sebelumnya,” tegas Abdul Rosyid.

Ia juga menegaskan, pada titik pengembangan SDM itulah kami mencoba mengawali upaya peningkatan kualitas Partai Golkar di masa mendatang, di samping pengembangan partai yang berbasis teknologi.


Jumat, 22 Desember 2017

WASPADA WABAH DIFTERI



Tahun ini Difteri kembali mewabah di Indonesia. Kementerian Kesehatan bahkan sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) karena penyakit mematikan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae ini telah memakan puluhan korban jiwa setidaknya di 20 provinsi.

Merujuk pada data Kementerian Kesehatan, sampai dengan November 2017, ada 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, dengan 32 diantaranya meninggal dunia.

Sementara pada kurun waktu Oktober hingga November 2017, ada 11 Provinsi yang melaporkan terjadinya KLB difteri, antara lain di Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

TENTANG DIFTERI

Difteri sebenarnya merupakan penyakit lama yang sudah ada vaksin penangkalnya yang disebut vaksin DPT. Idealnya, vaksin ini diberikan minimal tiga kali seumur hidup sejak berusia dua tahun. Vaksin ini akan efektif jika diberikan setiap 10 tahun.

Penyakit infeksi ini dapat menular dan berbahaya serta dapat mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas yang bersifat patogen. Akibatnya menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi.

Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa demam yang tidak begitu tinggi (sekitar 38ÂșC), munculnya pseudomembran atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit waktu menelan, kadang-kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck. Adakalanya disertai sesak napas dan suara mengorok.

Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa sejak tahun 1990-an, kasus difteri di Indonesia ini sudah hampir tidak ada, namun muncul kembali pada tahun 2009. Sejak tahun 2015, jumlah kematian akibat difteri meningkat hingga 502 kasus. Untuk tahun ini saja, sejak Januari hingga November tercatat lebih dari 590 kasus dengan prosentase kematian sekitar 6%.

Indonesia sebenarnya sudah melaksanakan program imunisasi, termasuk imunisasi difteri sejak lebih dari lima dasawarsa. Vaksin untuk imunisasi difteri ada tiga jenis, yaitu DPT-HB-Hib, vaksin DT, dan vaksin Td yang diberikan pada usia berbeda. Sebelumnya, kasus difteri banyak terjadi terhadap anak-anak. Namun kini Kementerian Kesehatan juga menemukan meningkatnya kasus difteri yang terjadi pada orang dewasa.


Kamis, 21 Desember 2017

METODE PENGHITUNGAN SUARA PADA PILEG 2019



SALAH satu perubahan yang paling mencolok antara Pemilu 2014 dengan 2019 adalah soal metode penghitungan suara untuk legislatif. Bila pada pemilu legislatif 2014 kita menggunakan metode Quata Hare, pada pemilu 2019 nanti perhitungan kursi akan menggunakan metode Sainte Lague. Perbedaannya, metode Quata Hare menggunakan konsep bilangan pembagi pemilih (BPP), sementara  sistem Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi tetap (BPT), di mana untuk mengonversi suara menjadi kursi, metode ini membagi jumlah suara tiap partai di suatu dapil dengan angka ganjil sesuai rumus.

Konstanta awal selalu dimulai dengan angka 1. Kemudian proses penghitungan dilanjutkan dengan angka ganjil berikutnya: 3, 5, 7, dan seterusnya. Setelah itu, hasilnya diperingkat sesuai dengan jumlah kursi dalam suatu dapil. Sebagai contoh, jika jumlah kursi di dapil tersebut ada 4, maka akan dibuat 4 urutan. Untuk lebih memahami bagaimana menerapkan metode Sainte League, berikut simulasi cara perhitungan kursi partai.

Misalkan di satu dapil memiliki jatah 4 kursi. Lalu, hasil perolehan suara pemilu legislatif 2019 di dapil itu adalah sebagai berikut :

    – Golkar : 200.000
    – PDIP: 100.000
    – Gerindra : 50.000
    – Nasdem : 25.000
    – Partai2 lain: 5.000

Dari simulasi hasil suara Pileg di atas maka perhitungan perolehan kursi adalah sebagai berikut:

1. KURSI PERTAMA diperoleh oleh Golkar karena suara terbanyak (200.000 suara)

2. KURSI KEDUA dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/3 = 66.666
    b. PDIP : 100.000
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 25.000
Berdasarkan perhitungan kursi kedua ini PDIP memiliki suara tertinggi (100.000) maka PDIP mendapat 1 kursi.

3. KURSI KETIGA dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/3 = 66.666
    b. PDIP : 100.000/3 = 33.333
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 25.000
Berdasarkan perhitungan kursi ketiga ini Golkar memiliki suara tertinggi (66.666) maka Golkar mendapat 1 kursi lagi.

4. KURSI KEEMPAT dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/5 =40.000
    b. PDIP : 100.000/3 = 33.333
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 20.000
Berdasarkan perhitungan kursi keempat ini Gerindra memiliki suara tertinggi (50.000) maka Gerindra mendapat 1 kursi.

Karena jatah di dapil itu hanya 4 kursi, maka proses penghitungan suara sudah selesai dengan hasil akhir sebagai berikut:
    A. Golkar : 2 kursi
    B. PDIP : 1 kursi
    C. Gerindra : 1 kursi

Menurut banyak pengamat politik, metode konversi suara dengan sistem Sainte League dirasakan lebih adil dibanding menggunakan metode Quata Hare. Dengan metode Sainte League ini nantinya partai-partai yang memperoleh suara banyak tidak akan merasa suaranya direbut oleh partai lain yang suaranya lebih kecil tapi memperoleh kursi--seperti yang terjadi pada model Quata Hare.


MENCARI MOMEN HARI JADI CIPUTAT



Oleh : HM. Robert Usman, SE, M.Si
Pendiri Robert Usman Centre


Ciputat hari ini dan masa lalu—juga di masa mendatang--merupakan sebuah daerah yang menyimpan potensi bagi wilayah yang kini disebut sebagai Kota Tangerang Selatan. Lokasinya yang berbatasan dengan Jakarta dan Bogor membuat Ciputat terasa lebih strategis bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di Tangerang Selatan. Bahkan pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangerang Selatan—salah satunya--juga didasari atas tidak terurusnya kawasan Ciputat, terutama di sekitar pasar.

Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia yang didominasi oleh tiga etnis, yaitu: suku Sunda, suku Betawi, dan Tionghoa. Di kawasan ini pula terdapat Masjid Agung Al-Jihad Ciputat, salah satu masjid bersejarah yang masih berdiri kokoh di tengah lajunya pembangunan kota Tangerang Selatan. Masjid yang berlokasi di Jalan H. Usman No.1, Ciputat - Tangerang Selatan ini, disebut-sebut menjadi saksi penyebaran Islam dan perlawanan pejuang terhadap penjajahan Belanda.

Di samping itu, Ciputat juga dikenal memiliki banyak tokoh masyarakat berpengaruh, mulai dari ulama, akademisi, hingga politisi--baik di tingkat lokal hingga nasional--terutama setelah kehadiran UIN Syarif Hidayatullah, yang jauh sebelumnya bernama Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA). Maka tidak terlalu berlebihan rasanya bila saya katakan bahwa Ciputat merupakan pusat peradaban bagi Kota Tangerang Selatan. Atas dasar itulah saya rasa Ciputat memang perlu menentukan hari jadinya agar kita semua—khususnya warga Tangerang Selatan—bisa terus mengingat peran wilayah ini.

MELIHAT CIPUTAT DI MASA LALU

Pasar Ciputat sebelum dibangun flyover
Pada masa pemerintahan Kolonial Belanda, kawasan Ciputat dihuni oleh tiga etnis besar, di antaranya suku Sunda, suku Betawi, dan Tionghoa. Waktu itu Ciputat dikenal sebagai daerah penghasil rempah-rempah, panen pangan, hingga buah-buahan. Barangkali itu sebabnya kita tidak menemukan bangunan-bangunan dengan arsitektur peninggalan kolonial Belanda—mengingat wilayah ini hanya dimanfaatkan untuk perkebunan. Konon, sebutan Ciputat itu pun sudah ada sejak masa Kolonial Belanda.

Pada masa peperangan, menurut sejumlah sumber, pertempuran melawan Belanda sering pecah di kawasan Pasar Jumat. Di sanalah para pejuang rakyat memasang batas pertahanan agar pasukan Belanda yang bermarkas di wilayah Kebayoran Lama dapat dicegah. Waktu itu markas Barisan Komando Rakyat (BKR) wilayah Ciputat berada di sebelah Masjid Agung—yang kini menjadi kantor pejuang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Itu sebabnya masjid yang berlokasi di Jalan H. Usman No.1 Ciputat Tangerang Selatan ini, disebut menjadi saksi penyebaran ajaran Islam dan perlawanan pejuang terhadap penjajahan Belanda.

Masjid Agung Al Jihad ini sendiri pada awalnya merupakan sebuah musholla kecil yang dibangun pada sekitar 1940-an. Adalah Tuan Salim, warga Ciputat berdarah Arab yang mewakafkan sebidang tanah untuk didirikan sebuah musholla sebagai tempat beribadah penduduk. Seiring perjalanan waktu, penduduk Muslim di wilayah Ciputat kian berkembang, sehingga mushalla itu mengalami perubahan fisik bangunan dan dijadikan masjid pertama di kawasan Tangerang Selatan.

Pada tahun 1970-an masjid Agung Al-Jihad mengalami renovasi permanen hingga terlihat kokoh dengan bahan bangunan modern. Dominan berwarna hijau dengan ukiran kaligrafi islam di dinding, masjid Al-Jihad kini menjadi salah satu masjid megah di Tangerang Selatan. Sebagai salah satu pusat kajian Islam di Ciputat, Masjid juga kerap disinggahi para ulama besar masa lalu. Begitu juga masjid Al-jihad. Rumah ibadah yang berlokasi tak jauh dari Pasar Ciputat ini pun kerap dikunjungi Buya Hamka, untuk sekadar mengisi pengajian dan memberikan kontribusi bagi pembangunan masjid.

Pada tahun 1945, di dekat Masjid Agung al Jihad sebenarnya terdapat sebuah tugu pejuang untuk mengingatkan betapa proses menuju kemerdekaan Republik ini tidak pernah mudah. Hanya saja, tugu yang didirikan oleh para pejuang itu hancur setelah kekacauan politik nasional pasca 1965 dan hingga kini belum pernah ada inisiatif untuk membangunnya kembali.

CIPUTAT DALAM PEMEKARAN KABUPATEN TANGERANG

Menurut saya, proses pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi bagian penô€€§ng bila kita ingin mencari hari lahir wilayah Ciputat. Apalagi waktu itu kawasan Ciputat menjadi isu sentral mengapa wilayah yang dinamakan Tangerang Selatan saat ini harus berdiri sendiri sebagai sebuah kota. Pada tahun 1999, wilayah Ciputat—khususnya di sekitar area pasar—berkembang pesat hingga menjadi salah satu daerah yang paling bermasalah, mulai dari soal kemacetan, penataan wilayah, hingga kekacaauan pasar.

Kampus UIN Syarif Hidayatullah
Dari situlah sejumlah tokoh masyarakat bertemu dan berkumpul untuk melahirkan wacana pemekaran. Hampir semua tokoh yang bertemu membicarakan kondisi kawasan Ciputat yang terkesan nyaris tak terurus—terutama di sekitar area pasar. Barangkali, jarak antara kawasan Ciputat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa yang terbilang cukup jauh, sekitar 50 kilometer, membuat kawasan ini menjadi kurang terkontrol.

Maka untuk memudahkan tata kelola wilayah ini para tokoh tersebut kemudian mewacanakan konsep pemekaran daerah di Kabupaten Tangerang. Nama “Ciputat” pun menjadi kata pertama untuk usulan singkatan yang menyebut nama daerah baru itu, yakni: Cipasera—yang merupakan singkatan dari Ciputat, Pamulang, Serpong, dan Pondok Aren. Setelah beberapa kali melakukan perbincangan dan pematangan, pada akhirnya mereka membentuk Komite Persiapan Pembentukan Daerah Otonom Kota Cipasera (KPPDOKC).

Sejumlah upaya pun dilakukan, mulai dari mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang—yang awalnya ô€€§dak ditanggapi—hingga akhirnya diterima oleh Ketua Komisi A saat itu, Norodom Sukarno. Namun jalan itu pun tidak mudah. Anggota KPPDO-KC pun kemudian meningkatkan intensitas sosialisasi dan penetrasi dalam berbagai bentuk, mulai dari menulis artikel di koran lokal dan nasional, menggelar seminar, membuat spanduk di berbagai wilayah Cipasera dan menyebar pamplet.

Sejumlah organisasi masyarakat di wilayah Cipasera pun mulai menyutujui gagasan dari KPPDO-KC. Maka dibentuklah aliansi antar ormas dengan KPPDO-KC dalam bentuk Komisariat Bersama Cipasera. Dengan demikian terbentuklah tiga organisasi baru yang memperjuangkan terbentuknya kota Cipasera, yaitu KPPDO-KC (pelopor), Bakor (Badan Koordinasi) Cipasera, dan Komber (Komisariat Bersama) Cipasera.

Singkat cerita, Bupati Kabupaten Tangerang saat itu, Ismet Iskandar, menyatakan setuju asalkan terbentuk menjadi dua kota. Tentu saja hal itu sulit dilakukan. Untuk memecahkan kebuntuan, akhirnya DPRD membentuk Pokja tentang pemekaran daerah—meski Pokja ini sebetulnya tidak dikenal di dalam tata tertib DPRD periode tahun 2004-2009. Pokja kemudian menghasilkan kajian ilmiah dari Prof. DR. Sadu Wasistiono terkait pemekaran daerah Kabupaten Tangerang.

Dalam rapat paripurna yang dilakukan anggota legislatif, diusulkan beberapa nama untuk daerah pemekaran itu antara lain; Kota Cipasera, Kota Ciputat, Kota Serpong, Kota Lengkong, dan Kota Tangerang Selatan. Dari hasil voting saat itu, terpilihlah nama Kota Tangerang Selatan. Sedangkan batas wilayah berdasarkan hasil kajian Prof DR Sadu Wasistiono yakni mencakup Kecamatan Ciputat, Cisauk, Pamulang, Serpong, dan Pondok Aren—tanpa Pagedangan.

Proses itu pun terus berlanjut untuk mematangkan pemekaran, hingga akhirnya--dalam rapat paripurna--ditetapkan pembentukan Kota Tangsel dengan batas wilayah Sungai Cisadane. Lalu pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni: Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu—hingga saat ini.

MENENTUKAN TANGGAL HARI JADI

Menentukan hari jadi bagi sebuah daerah memanglah tidak mudah. Perlu sebuah momen penting yang mampu menjadi semacam tonggak awal untuk dijadikan sebagai hari jadi sebuah daerah, dan juga disepakati oleh banyak orang. Dalam konteks Kota Tangerang Selatan, misalnya, penetapan hari jadi kota ini ditentukan pada tanggal 26 November. Dasar pertimbangannya adalah tanggal 26 merupakan momen disahkannya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di DPR RI. Artinya, pada saat itulah Kota Tangerang Selatan terlahir sebagai sebuah kota baru.

Lalu bagaimana dengan Ciputat?. Saya mencatat ada tanggal penting bagi Ciputat dalam proses pembentukan Kota Tangerang Selatan, yang dapat ditetapkan sebagai hari jadi Ciputat, yakni pada tanggal 22 Januari. Kenapa tanggal itu?. Setelah mempelajari seluruh proses pemekaran yang terkait dengan Kota Tangerang Selatan, pada tanggal 22 Januari 2007, ada momen penting di mana hari itu dilakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, dan menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.

Di situlah saya rasa Kecamatan Ciputat mendapatkan momen pentingnya. Sebab di tanggal itu Ciputat resmi menjadi pusat pemerintahan kota Tangerang Selatan. Atas dasar itulah—tanpa menampik momen lain yang terjadi di Ciputat--saya mencoba mengusulkan bahwa tanggal hari jadi Ciputat adalah 22 Januari. Demikian catatan sederhana ini saya sampaikan dalam pertemuan dengan para tokoh Ciputat--yang difasilitasi Camat Ciputat--untuk membahas wacana penentuan hari jadi Ciputat.

*****

Ciputat, 18 Desember 2017


Rabu, 13 Desember 2017

MOMEN PENTING DALAM PEMILU 2019



Berikut adalah beberapa tanggal yang dirasa penting untuk diingat dalam tahapan Pemilu 2019. Semoga catatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa, gunakan hak pilih Anda pada 17 April 2019. Suara Anda menentukan nasib daerah hingga bangsa ini ke depan.


Minggu, 10 Desember 2017

MENGAWAL FOGGING DI CIPAYUNG



Hari minggu (10/12/2017) ternyata tidak menghambat HM. Robert Usman untuk bersosialisasi dengan warga. Sejak pagi hari, HM. Robert Usman sudah sampai di wilayah RT 007 RW 01  Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan. Kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan warga sekaligus mengawal kegiatan fogging di wilayah tersebut untuk membasmi jentik-jentik nyamuk. Usai kegiatan, HM. Robert Usman diterima warga untuk berbincang-bincang tentang program kota ini ke depan.

Berikut foto-foto kegiatan :

    

LAUNCHING ROBERT USMAN CENTRE



Di kegiatan coffee morning RUC perdana ini peserta berdiskusi sambil menikmati kopi.


Sabtu, 9 Desember kemarin merupakan hari penting bagi komunitas Robert Usman Centre (RUC). Hari itu merupakan tonggak awal beroperasinya RUC yang ditandai dengan seremoni pemotongan tumpeng dari HM. Robert Usman sebagai pendiri dan diberikan kepada Ketua Tim RUC, H. Saroh Fandi. Kegiatan yang digelar di kawasan Serua, Kecamatan Ciputat ini dihadiri sekitar 40-an tokoh masyarakat dengan narasumber utama Komisioner KPUD Kota Tangerang Selatan, Badrussalam.

Dalam sambutannya, H. Saroh menjelaskan bahwa komunitas ini dibangun untuk menjaga fitrah manusia yang harus saling menjaga tali silaturrahmi. “Kami hadir bukan untuk gagah-gagahan, melainkan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antarwarga. Bahkan di lembaga ini juga kita semua dapat belajar bersama untuk saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya,” ujar H. Saroh.


HM. Robert Usman bersama Ketua Tim RUC, H. Saroh Fandi
Tokoh masyarakat di Serua Indah ini juga menambahkan, itu sebab-nya kami menggelar kegiatan coffee morning secara periodik dua minggu sekali. Lewat sarana
inilah, kita semua dapat bersilaturrahmi serta saling mengisi demi kemajuan kota Tangerang Selatan. “Tema yang dibicarakan tentu beragam. Kami sengaja mengemasnya dalam format coffee morning agar suasananya tetap santai namun memiliki unsur pencerahan,” tandas H. Saroh.

Senada dengan H. Saroh Fandi, pendiri RUC HM. Robert Usman menambahkan, sebagai politisi dirinya masih optimis bahwa pemilu sebagai media pembelajaran praktik berdemokrasi bagi rakyat dapat membentuk kesadaran kolektif seluruh komponen masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai nuraninya. “Atas dasar pertimbangan itu juga kami membangun RUC, di samping melakukan pencerahan politik bagi warga demi meningkatkan partisipasi politik berbasis konstituen pluralis,” jelas HM. Robert Usman.


Perwakilan tokoh masyarakat menerima cenderamata dari RUC
Ia menambahkan, kami percaya, melalui RUC Coffee Morning ini akan lahir banyak gagasan atau ide segar yang bukan saja mampu memulihkan kesadaran politik masyarakat, namun juga dapat menjadi momentum bagi warga untuk menampung, mendefinisi-kan, serta memperjuangkan kebu-tuhan dan harapan bersama untuk kota ini. “Dari hasil diskusi ini kami berharap muncul solusi-solusi baru untuk melakukan pembenahan maupun peningkatan kualitas kota Tangerang Selatan ke depan,” ucap Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Kota Tangsel ini.

Sementara narasumber utama, Badrussalam menjelaskan hal-hal teknis terkait dengan
penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Secara umum, jelas Badrussalam, tidak banyak perbedaan bagi warga pemilih antara Pemilu 2014 dengan 2019. “Perbedaannya, bila pada Pemilu 2014 kita memiliki jeda waktu sekitar hampir tiga bulan antara pemilihan calon legislatif dengan pemilihan presiden, namun di 2019 nanti pemilihan itu akan dilaksanakan secara bersamaan,” kata Badrus.


Komisioner KPUD Kota Tangsel, Badrussalam
Perbedaan yang paling mencolok adalah sistem penghi-tungan suara untuk menentukan jumlah kursi partai politik di lembaga legislatif. Pada Pemilu sebelumnya kita mengenal sistem Kuota di mana penentuan kursi dilakukan dengan mencari terlebih dahulu Bilangan Pemilih Pembagi (BPP) dari  jumlah suara sah dibagi dengan jumlah kursi yang tersedia. Kemudian tiap partai politik yang memperoleh angka BPP, maka otomatis akan mendapatkan kursinya, dan sisa kursi yang tersedia akan ditentukan dengan ranking atau perolehan suara terbanyak tiap Partai Politik.

“Pada Pemilu 2019, kita akan menggunakan sistem baru sebagaimana diatur pada Pasal 420 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sistem yang digunakan adalah metode "Sainte Lague”. Metode ini menentukan suara sah tiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi ganjil yakni: 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Kemudian setiap angka
pembagian itu akan ditentukan peringkat berdasarkan nilai terbanyak dan jumlah kursi akan ditentukan berdasarkan peringkat,” jelas Badrussalam seraya menambahkan, jika pada suatu dapil terdapat alokasi 5 kursi, maka peringkat 1 sampai 5 yang bakal mendapatkan kursi legislatif di daerah pemilihan tersebut. *)

Selasa, 07 November 2017

MENUJU PEMBANGUNAN BERBASIS KERAKYATAN



Pengembangan daerah Tangerang Selatan harus diawali dengan pemahaman tentang model pembangunan yang berpusat kepada manusia (people centered development), yakni bagaimana kita menempatkan masyarakat sebagai fokus utama pembangunan.



Dinamika yang terjadi belakangan ini, terutama karena pengaruh globalisasi, mau tidak mau telah menumbuhkan aspirasi dan tuntutan baru dari masyarakat—terutama untuk mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik, berkeadilan sosial, dan kesejahteraan. Hal ini menjadi wajar mengingat situasi ekonomi yang semakin terbuka memang cenderung hanya berorientasi pada pasar—dengan tingkat persaingan yang semakin tajam, baik di pasar domestik maupun internasional.

Persoalannya, kesempatan yang muncul dari ekonomi terbuka ini hanya dapat dimanfaatkan oleh wilayah, sektor, dan golo-ngan ekonomi yang lebih maju. Sementara masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah cenderung terpinggirkan. Tentu saja kondisi ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi proses kesenjangan yang makin melebar, termasuk di Kota Tangerang Selatan. Maka solusi untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah secara khusus perlu memberikan perhatian serta pemi-hakan dan pemberdayaan masyarakat melalui pembangunan berbasis kerakyatan.

Artinya, kita perlu melakukan perubahan orientasi yang sangat mendasar, yakni dengan meletakkan manusia pada pusat lingkaran konsentrik pembangunan. Sementara dimensi-dimensi pembangunan lainnya—seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, lingkungan dan sebagainya--berperan sebagai pendukung realisasi eksistensi manusia. Pada pemahaman ini, manusia tidak hanya dilihat sebagai tujuan atau objek utama pembangunan tetapi juga sekaligus menjadi aktor sentral yang peran dan kontribusinya menentukan masa depan pembangunan itu sendiri.

Bagi saya ini adalah soal bagaimana kita menempatkan manusia sebagai subjek otonomi, yakni: mengandaikan masyarakat yang mengerti bahwa pertama-tama merekalah yang dimaksudkan menjadi “otonom” dalam pembentukan otonomi daerah. Manusia otonom adalah manusia (masyarakat) yang mengerti akan hak dan kewajibannya. Inilah pendekatan yang difahami sebagai model paradigma pembangunan berpusat kepada manusia (people centered development), yang menempatkan masyarakat sebagai fokus maupun sumber utama pembangunan.

Di sini, kapasitas manusia mendapat prioritas utama, dan oleh karenanya kinerja pembangunan hanya akan dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan kapasitas manusia--atau mengeliminasinya. Artinya, masyarakat selain sebagai aset juga merupakan liabilities yang harus diberdayakan dalam konteks pembangunan. Sebab, agar pembangunan menjadi suatu proses yang dinamis atas kekuatan sendiri (self sustaining process) sangat diperlukan adanya proses emansipasi diri (inner will process).

Pasalnya suatu partisipasi kreatif dalam proses pembangunan hanya menjadi mungkin apabila pendewasaan dalam dimensi substantive (pemberdayaan potensi dasar pembangunan) senantiasa diupayakan. Pemberdayaan potensi dasar tersebut erat kaitannya dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sejak dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada monitoring dan evaluasinya. Hal itu sejalan dengan pemikiran pembangunan kontemporer di mana pembangunan dilihat sebagai proses pengembangan kapasitas personal dan institusional agar dapat memobilisasi dan mengelola sumberdaya yang dimiliki guna meningkatkan kualitas hidup yang sesuai dengan aspirasi masyarakat (Korten, 1990:67).

Meski kita tahu, program pembangun berbasis kerakyatan ini dapat berjalan baik ketika terjadi peningkatan kemampuan sumberdaya manusia, lengkap dengan adanya lembaga yang terlatih untuk mengelola sumberdaya manusia yang sudah maju, serta memerlukan lingkungan yang kondusif. Sebab, tiap kebijakan dan keputusan publik maupun sektor usaha, serta keputusan dan tindakan masyarakat, harus sinkron dengan kebijakan pengembangan daerah yang telah disepakati.

*****

Bagaimana pun pendekatan pemberdayaan masyarakat ini merupakan tantangan besar otonomi ke depan, termasuk juga bagi Kota Tangerang Selatan. Apalagi bila ditinjau secara sosilogis, dengan jumlah penduduk yang lebih dari satu juta jiwa—serta didominasi oleh kaum urban—maka upaya pembangunan Kota Tangerang Selatan harus bersifat menyeluruh dan sistematik dalam kerangka pikir holistik.

Untuk mencapainya, tentu saja pemerintah daerah perlu melibatkan berbagai unsur di dalamnya: seperti sistem yang dibangun, kultur, publik, maupun industri. Ini sama artinya dengan pengakuan bahwa jalan terbaik untuk mencapai visi dan misi daerah yang telah ditetapkan adalah denganmenggunakan pendekatan holistik serta melibatkan banyak lembaga dan cara pandang atau
bermuatan adanya kepemilikan rencana (sense of ownership) bersama—yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan review berkala atas implementasinya.

Artinya, tidak ada jalan yang lebih baik lagi bila kita ingin mewujudkan tatanan sosial yang kondusif bagi  kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pembangunan harus menempatkan rakyat sebagai subyek (pemeran pembangunan), dan bukan hanya sebagai obyek yang tak ternilai. Pembangunan harus ditumbuhkan dari bawah (bottom up) dan rakyat harus dipercaya bahwa mereka mampu untuk mendefinisikan kebutuhan dan harapan-harapannya. Melalui kecenderungan ini, pembangunan bukan hanya sekedar mengejar target sehingga tidak mengindahkan proses, akan tetapi pembangunan akan lebih menekankan pada proses agar tidak terjadi kontradiksi dengan tujuannya.

Saya kira ini adalah soal bagaimana kita membangun kesadaran dan kemauan politik untuk membangun daerah secara baik dan demi kesejahteraan bersama. Pada akhirnya kita akan melihat fakta-fakta menyenangkan: ketika masyarakat bisa mengorganisir diri secara efektif dan membangun pola hubungan antarwarga hingga memudahkan interaksi sosial serta menyatukan mereka sesuai kebijakan pengembangan daerah yang telah disepakati bersama.

*****


HM. ROBERT USMAN

MENGAPA KITA MEMILIH HM. ROBERT USMAN?



Sebagai pemilih cerdas, kita perlu memiliki argumentasi yang rasional ketika menjatuhkan pilihan politik--baik untuk kepala daerah maupun legislatif. Atas dasar itu, kami memastikan bahwa HM. Robert Usman merupakan salah seorang politisi yang sangat layak untuk kita dukung menjadi Anggota Legislatif Kota Tangerang Selatan. Setidaknya, ada lima alasan rasional yang membuat HM. Robert Usman pantas kita pilih :


1. KOMPETENSI

Kompetensi HM. Robert Usman sudah teruji sejak ia menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Selatan periode 2009-2014. Ia tahu betul apa dan bagaimana menjalankan kewenangan dan lingkup tugasnya sebagai anggota legislatif hingga akhirnya Robert dipercaya menjadi ketua Fraksi Madani, meski partainya--PKP Indonesia--hanya mendapatkan satu kursi.

2. VISIONER

HM. Robert Usman dikenal sebagai sosok yang visioner dan selalu memiliki ide-ide segar dalam rangka mengawal pemerintahan daerah yang efektif dengan tata kelola yang bersih dan demokratis, serta selalu menempatkan masyarakat sebagai fokus maupun sumber utama pengembangan daerah 

3. KOMITMEN

Komitmen merupakan salah satu hal yang paling dijaga oleh HM. Robert Usman. Baginya, komitmen bukan sekadar janji, melainkan potret jati diri manusia yang sesungguhnya. Sebab itu komitmen menjadi bagian terpenting dalam dirinya, terutama bila menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.

4. KOMUNIKATIF

Selama menjadi anggota legislatif, HM. Robert Usman merupakan salah seorang sosok legislator yang paling enak dan mudah untuk diajak komunikasi--baik hal-hal yang bersifat santai maupun urusan pemerintahan. Ia pernah membuat Saung KOBAR (Kongkow Bareng Robert Usman) yang kemudian menjadi media paling efektif bagi konstituen dan warga untuk berdiskusi dengannya. Saat ini, ia membangun RUC (Robert Usman Centre) yang juga bakal menjadi sarana komunikasi secara lebih intens.

5. BERSIH

Selama menjadi anggota legislatif periode 2009-2014, HM Robert Usman tidak pernah tersangkut kasus hukum apa pun--baik pidana maupun perdata.

HM. Robert Usman sedang berbincang santai dengan para pemulung di Kota Tangerang Selatan
    

VISI - MISI



Berikut adalah Visi dan Misi HM. Robert Usman bila terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Periode 2019 - 2024 


V I S I 

Menjadi sosok Anggota DPRD yang berintegritas dan mampu mengembangkan komitmen terhadap konsep-konsep demokrasi, pluralisme, serta wawasan kebangsaan dalam setiap gagasan maupun kegiatan legislatif hingga mampu berkontribusi secara nyata bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan secara keseluruhan.


M I S I 

Menjadi sosok Anggota DPRD yang selalu mengawal pemahaman bahwa kapasitas manusia harus mendapat prioritas utama hingga setiap program pemerintah daerah harus menempatkan masyarakat sebagai fokus maupun sumber utama pengembangan daerah.

Menjadi sosok Anggota DPRD yang selalu mengawal upaya pemberdayaan potensi serta partisipasi masyarakat dalam setiap pembangunan agar selalu menggunakan pendekatan holistik serta melibatkan banyak lembaga dan cara pandang atau bermuatan adanya kepemilikan rencana (sense of ownership) bersama—yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan review berkala atas implemen-tasinya.

Menjadi sosok Anggota DPRD yang selalu siap melakukan pertemuan dengan konstituen serta masyarakat secara periodik untuk menampung, mendefinisikan, serta memperjuangkan kebutuhan dan harapan-harapan bersama.

    

HM. ROBERT USMAN


SEKILAS TENTANG HM. ROBERT USMAN


HM Robert Usman, SE, M.Si lahir di Gorontalo, 28 Februari 1969. Nama Robert Usman mulai dikenal di Kota Tangerang Selatan ketika ia duduk sebagai Anggota DPRD periode 2009-2014. Yang mengejutkan, Robert mengawali perjalanan karir politiknya tanpa bendera partai besar.  Kala itu ia satu-satunya kader dari PKP Indonesia yang duduk di DPRD Kota Tangerang Selatan. Meski demikian, karena kapasitasnya dinilai cukup mumpuni, ia pun dipercaya sebagai Ketua Fraksi Madani.

Selama menjabat sebagai anggota legislatif, Robert dikenal tak pernah mengelakkan tugas. Baginya, yang penting adalah bekerja seraya mencapai hasil maksimal. Dan seperti kita semua, ia juga punya daftar panjang tentang hal-hal yang tak mungkin diabaikan. Ia tahu persis, di tengah gegap-gempi-tanya Tangerang Selatan, ada juga warga yang mengeluh, atau mengaduh. Sebab itu saung di kediamannya tak pernah sepi dari warga maupun konstituennya.

Kemudian pada Pemilu 2014, Robert Usman ditugaskan partainya untuk maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Banten mengingat ia adalah Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Banten PKP Indonesia. Perolehan suara pribadinya saat itu relatif besar—bahkan melebihi suara individu sejumlah anggota DPRD terpilih—namun ia gagal karena suara komulatif partainya tidak mencukupi untuk mendapatkan satu kursi di DPRD Banten.

Tapi situasi itu tidak membuatnya patah arang. Jaringan konstituen tetap dijaga. Aktifitas sosial tetap berjalan. Hingga akhirnya pada pertengahan 2017, ia memutuskan untuk pindah ke Partai Golkar dan duduk sebagai Wakil Bendahara DPD Kota Tangerang Selatan. Ia sangat paham bahwa kehadirannya di Partai Golkar bukan untuk “menumpang suara”, melainkan untuk menambah suara komulatif partai.

Itu sebabnya ia membangun Robert Usman Centre (RUC) sebagai wadah komunikasi jaringan konstituennya agar tetap solid.


*****

P E N G A L A M A N


1. Wakil Bendahara DPD Partai Golkar Kota Tangsel (s/d sekarang)
2. Sekretaris Jenderal DPP KKIG (s/d sekarang)
3. Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Periode 2009-2014)
4. Ketua DPP PKP Indonesia Provinsi Banten
5. Ketua DPK PKP Indonesia Kota Tangerang Selatan
6. Ketua IPSI Kecamatan Ciputat - Tangerang Selatan