Kamis, 21 Desember 2017

METODE PENGHITUNGAN SUARA PADA PILEG 2019



SALAH satu perubahan yang paling mencolok antara Pemilu 2014 dengan 2019 adalah soal metode penghitungan suara untuk legislatif. Bila pada pemilu legislatif 2014 kita menggunakan metode Quata Hare, pada pemilu 2019 nanti perhitungan kursi akan menggunakan metode Sainte Lague. Perbedaannya, metode Quata Hare menggunakan konsep bilangan pembagi pemilih (BPP), sementara  sistem Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi tetap (BPT), di mana untuk mengonversi suara menjadi kursi, metode ini membagi jumlah suara tiap partai di suatu dapil dengan angka ganjil sesuai rumus.

Konstanta awal selalu dimulai dengan angka 1. Kemudian proses penghitungan dilanjutkan dengan angka ganjil berikutnya: 3, 5, 7, dan seterusnya. Setelah itu, hasilnya diperingkat sesuai dengan jumlah kursi dalam suatu dapil. Sebagai contoh, jika jumlah kursi di dapil tersebut ada 4, maka akan dibuat 4 urutan. Untuk lebih memahami bagaimana menerapkan metode Sainte League, berikut simulasi cara perhitungan kursi partai.

Misalkan di satu dapil memiliki jatah 4 kursi. Lalu, hasil perolehan suara pemilu legislatif 2019 di dapil itu adalah sebagai berikut :

    – Golkar : 200.000
    – PDIP: 100.000
    – Gerindra : 50.000
    – Nasdem : 25.000
    – Partai2 lain: 5.000

Dari simulasi hasil suara Pileg di atas maka perhitungan perolehan kursi adalah sebagai berikut:

1. KURSI PERTAMA diperoleh oleh Golkar karena suara terbanyak (200.000 suara)

2. KURSI KEDUA dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/3 = 66.666
    b. PDIP : 100.000
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 25.000
Berdasarkan perhitungan kursi kedua ini PDIP memiliki suara tertinggi (100.000) maka PDIP mendapat 1 kursi.

3. KURSI KETIGA dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/3 = 66.666
    b. PDIP : 100.000/3 = 33.333
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 25.000
Berdasarkan perhitungan kursi ketiga ini Golkar memiliki suara tertinggi (66.666) maka Golkar mendapat 1 kursi lagi.

4. KURSI KEEMPAT dihitung dengan cara sebagai berikut;
    a. Golkar : 200.000/5 =40.000
    b. PDIP : 100.000/3 = 33.333
    c. Gerindra: 50.000
    d. Nasdem : 20.000
Berdasarkan perhitungan kursi keempat ini Gerindra memiliki suara tertinggi (50.000) maka Gerindra mendapat 1 kursi.

Karena jatah di dapil itu hanya 4 kursi, maka proses penghitungan suara sudah selesai dengan hasil akhir sebagai berikut:
    A. Golkar : 2 kursi
    B. PDIP : 1 kursi
    C. Gerindra : 1 kursi

Menurut banyak pengamat politik, metode konversi suara dengan sistem Sainte League dirasakan lebih adil dibanding menggunakan metode Quata Hare. Dengan metode Sainte League ini nantinya partai-partai yang memperoleh suara banyak tidak akan merasa suaranya direbut oleh partai lain yang suaranya lebih kecil tapi memperoleh kursi--seperti yang terjadi pada model Quata Hare.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar