Minggu, 07 Januari 2018

GERAKAN SADAR PEMILU


Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan untuk memilih para pemimpin yang akan membentuk parlemen dan pemerintahan melalui ajang Pemilu. Dalam konteks ajang kontestasi ide dan gagasan bernegara secara damai dan beradab, Pemilu idealnya menjadi sarana bagi semua komponen masyarakat untuk saling menguatkan ide persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena itu penting bagi kita semua untuk memahami Pemilu secara tepat agar dapat dioptimalkan secara benar dan demi kemajuan bangsa. Menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, KPU menggagas sebuah gerakan sosial yang dinamai Gerakan Sadar Pemilu, yakni sebuah gerakan moral untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pemilu. Sebagai sebuah gerakan, tentu saja program ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak menjadi kegiatan KPU saja, melainkan juga seluruh rakyat Indonesia.

Gerakan Sadar Pemilu ini memiliki 7 poin utama yang wajib diketahui masyarakat sebagai pemilih, di antaranya :

1    1. Memiliki KTP Elektronik
     2. Pastikan terdaftar dalam DPT
     3. Telusuri profil dan rekam jejak kandidat
     4. Santun dalam berkampanye
     5.  Gunakan hak pilih di TPS
     6. Kenali jenis surat suara dan tata cara memilih yang benar
     7. Kawal jalannya pemungutan dan penghitungan suara



Tidak ada komentar:

Posting Komentar