Dalam sistem
demokrasi, rakyat memiliki kedaulatan untuk memilih para pemimpin yang akan
membentuk parlemen dan pemerintahan melalui ajang Pemilu. Dalam konteks ajang kontestasi
ide dan gagasan bernegara secara damai dan beradab, Pemilu idealnya menjadi
sarana bagi semua komponen masyarakat untuk saling menguatkan ide persatuan dan
kesatuan bangsa.
Karena itu penting
bagi kita semua untuk memahami Pemilu secara tepat agar dapat dioptimalkan
secara benar dan demi kemajuan bangsa. Menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,
KPU menggagas sebuah gerakan sosial yang dinamai Gerakan Sadar Pemilu, yakni
sebuah gerakan moral untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pemilu.
Sebagai sebuah gerakan, tentu saja program ini dilaksanakan secara
berkelanjutan dan tidak menjadi kegiatan KPU saja, melainkan juga seluruh
rakyat Indonesia.
Gerakan Sadar
Pemilu ini memiliki 7 poin utama yang wajib diketahui masyarakat sebagai
pemilih, di antaranya :
1 1. Memiliki KTP Elektronik
2. Pastikan terdaftar dalam DPT
3. Telusuri profil dan rekam jejak
kandidat
4. Santun dalam berkampanye
5. Gunakan hak pilih di TPS
6. Kenali jenis surat suara dan tata cara
memilih yang benar
7. Kawal jalannya pemungutan dan
penghitungan suara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar